Bogor – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) menggelar Sidang Dewan Organisasi (SDO) dan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) bertempat di Bumi Katulampa Convention Centre, Kota Bogor, Sabtu-Minggu, (8-9/7/2023).
Acara yang diikuti oleh ratusan peserta dari Pimpinan Pusat, Perwakilan Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam se-Indonesia, Dewan Syuro PP GPI itu dan para senior adalah dalam rangka merumuskan kebijakan-kebijakan penting organisasi GPI.
Dalam acara pembukaan, hadir pula para tamu undangan dari berbagai organisasi yang ada di Kota Bogor dan Jawa Barat, diantaranya DPD KNPI Jawa Barat, LMPI Kota Bogor, GIBAS Kota Bogor dan Perwakilan Pemkot Bogor serta Anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor.
Ketua Umum PP GPI, Frederik Nugraha dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sidang Dewan Organisasi (SDO) merupakan agenda wajib bagi PP GPI. Sesuai AD/ART sekurang-kurangnya diadakan satu kali dalam satu periode kepengurusan. Tujuannya adalah untuk merumuskan program-program strategis serta mensyahkan kebijakan-kebijakan yang sudah diambil dalam rapat-rapat pleno PP GPI.
“Pada SDO kali ini setidaknya ada beberapa kebijakan yang akan dibahas oleh para peserta sidang pada rangakaian Sidang Dewan Organisasi, dimana kebijakan-kebijakan itu merupakan bentuk terjemahan dan senapas dengan amanah AD/ART GPI, ”
Menurut Ketum GPI yang akrab disapa Bang Diko, ia menyebutkan dalam penyelenggaraan SDO kali ini yang bertepatan dengan momentum menjelang tahun politik, maka thema yang diambil juga merujuk pada sejauhmana kiprah GPI dalam mengawal proses dekomrasi 5 tahun bisa berjalan secara baik dan berkualitas.
“Tantangan dan Khittah Perjuangan Pemuda Islam dalam Menghadapi Tahun Politik 2024, ” itulah tema yang GPI ambil dalam SDO dan Rakornas ini, kata Diko sebagai narasi kepedulian GPI dalam turut serta melahirkan pemimpin nasional yang berkualitas.
Pada minggu, 9 Juli 2023, setelah setelah berlangsungnya acara, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) menyampaikan hasil-hasil dari Sidang Dewan Organisasi (SDO) dan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) yang telah disepakati dan ditetapkan oleh seluruh para peserta, diantaranya:
Baca juga:
DPRD Trenggalek Sahkan APBD Perubahan 2022
|
1. Menetapkan Pedoman Tsaqofah, yakni pedoman. system perkaderan Gerakan Pemuda Islam (GPI) .
2. Menetapkan Khittah Perjuangan GPI.
3. Menetapkan Garis-garis Program perjuangan (GBPP).
4. Menetapkan Kurikulum Pelatihan Brigade.
5. Menetapkan Pedoman Organisasi.
6. Menetapkan terbentuknya KB GPI (keluarga besar. Gerakan pemuda islam) yaitu sebuah forum silaturrahmi. bagai para alumni GPI dari masa ke masa. Dengan menetapkan Bapak Muhammad Yamin (Dewan Syuro PP GPI) sebagai Caretaker tunggal Pimpinan Pusat KB GPI dan dibantu oleh seorang Anggota Caretaker KB GPI ex office Frederik Nugraha (Ketua Umum PP GPI).
7. Menetapkan waktu dan tempat muktamar ke-8 Gerakan Pemuda Islam (GPI). Tempat Muktamar ke-8 GPI dilaksanakan di wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan waktu pelaksanaan selambat-lambatnya pada bulan Juni 2024.
8. Menetapkan Rekomendasi Internal dan Eksternal, yaitu :
1. Pembubaran Al Zaetun.
2. Membatasi kepemilikan aset oleh asing & Aseng.
3. Melakukan ijtima pemuda utk mendukung atau tidak capres 2024.
4. Menolak pelemahan KPK.
5. Menolak capres yg terindikasi KKN.