Calon Assesor Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Sosialisasi Teknis Penyelenggaraan Layanan Pemasyarakatan

    Calon Assesor Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Sosialisasi Teknis Penyelenggaraan Layanan Pemasyarakatan
    Humas Vermis 1908

    Bandungan - Calon Assesor Lapas Permisan Nusakambangan ikuti Sosialisasi Teknis Penyelenggaraan pelayanan di Wilayah Tentang Penguatan Pelaksanaan Assesment ISPN, RRI dan Criminogenic bagi Petugas Pemasyarakatan di Lapas/Rutan TA. 2022, Kamis (10/11/2022).

    Kegiatan tersebut diadakan pada tanggal 9 dan 10 November 2022 di Hotel Griya persada Bandungan dibuka oleh Supriyanto selaku Kadivpas Jateng dengan di ikuti oleh 32 peserta  perwakilan se Jawa Tengah.

    Selain sebagai salah satu syarat administratif dalam pemberian Hak Bersyarat Warga Binaan, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi bagi petugas Lapas Permisan dalam melaksanakan assessment terhadap Warga Binaan

    Sementara Narasumber Yudistira yang merupakan Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Jakarta Barat, menjelaskan bahwa kebutuhan Assesor semakin tinggi untuk memenuhi syarat substantif dan administatif dalam pemberian hak bersyarat kepada WBP maka diadakan kegiatan ini.

    "Buat temen - temen calon Assesor mulai sekarang sering mencatat saat melakukan Assesment sebagai informasi penting  sehingga bisa sebagai dasar penilaian WBP dan bisa dipertanggung jawabkan saat dievaluasi oleh tim Supervisi serta tetap jaga integritas, " ungkap Yudistira.

    permisan nusakambangan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Medis Pam VVIP, Latihkan Evakuasi...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Terkikis Air Hujan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Monitoring Perbaikan Saluran Air
    Melalui kegiatan Patroli Perekat, Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan di Bank BRI pada malam hari
    Pengecekan Penyimpanan Logistik Pilkada Tahun 2024 di Gedung PPK Kecamatan Tirtajaya

    Tags