Hukum-CPI memberi peringkat pada 180 negara dan wilayah di seluruh dunia berdasarkan persepsi tingkat korupsi sektor publiknya, dengan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).
Lebih dari dua pertiga negara mendapat nilai di bawah 50 dari 100, yang menunjukkan bahwa negara tersebut mempunyai masalah korupsi yang serius. Rata-rata global hanya berada pada angka 43, sementara sebagian besar negara tidak mengalami kemajuan atau penurunan dalam dekade terakhir. Terlebih lagi, 23 negara mengalami penurunan skor terendah hingga saat ini pada tahun ini. Tren global yang melemahnya sistem peradilan telah mengurangi akuntabilitas pejabat publik, sehingga memungkinkan korupsi tumbuh subur.
Baik pemimpin otoriter maupun demokratis sama-sama meremehkan keadilan. Hal ini meningkatkan impunitas terhadap korupsi, dan bahkan mendorongnya dengan menghilangkan konsekuensi bagi para pelaku kejahatan. Tindakan korupsi seperti penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan juga menyusup ke banyak pengadilan dan lembaga peradilan lainnya di seluruh dunia. Ketika korupsi menjadi hal yang lumrah, masyarakat yang rentan akan membatasi akses mereka terhadap keadilan, sementara masyarakat yang kaya dan berkuasa menguasai keseluruhan sistem peradilan, dengan mengorbankan kebaikan bersama.
Negara-negara dengan peringkat CPI yang tinggi juga mempunyai masalah impunitas, meskipun hal ini tidak tercermin dalam skor mereka. Banyak kasus korupsi lintas negara melibatkan perusahaan-perusahaan dari negara-negara dengan skor tertinggi yang melakukan suap ketika melakukan bisnis di luar negeri. Kasus lainnya melibatkan para profesional yang menjual kerahasiaan atau memberikan wewenang kepada pejabat asing yang korup. Namun, negara-negara dengan skor tertinggi sering kali gagal mengejar para pelaku korupsi transnasional dan pendukungnya.
Negara-negara yang paling bersih dari korupsi per data tahun 2023 berdasarkan CPI terdiri dari :
1. Denmark [90/100]
2. Finlandia [87/100]
3. Selandia Baru [85/100]
4. Norwegia [84/100]
5. Singapura [83/100]
6. Swedia [82/100]
7. Swiss [82/100]
8. Belanda [79/100]
9. Jerman [78/100]
10. Luksemburg [78/100]
Untuk negara Indonesia berada di urutan 115 dari 180 Negara dengan score 34/100. Dan dalam Jajaran negara anggota Asean Indonesia berada di posisi ke-7 sebagai negara paling bersih dari korupsi atau negara urut ke-3 paling korup.
1. Singapura [83/100] 5/180
2. Malaysia [50/100] 57/180
3. Timor Leste [43/100] 70/180
4. Vietnam [41/100] 83/180
5. Thailand [35/100] 108/180
6. Filipina [34/100] 115/180
7. Indonesia [34/100] 115/180
8. Laos [28/100] 136/180
9. Myanmar [20/100] 162/180
Baca juga:
Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
|